Orang Tua Pengubur Bayi di Pantai Padanggalak Tertangkap, Polisi Kejar ke Tabanan

bali.jpnn.com, DENPASAR - Misteri mayat bayi terkubur sedalam 30 cm di gundukan pasir Pantai Padanggalak, Sanur, Denpasar, Rabu (5/3) malam lalu akhirnya terkuak.
Tim Buser Polsek Denpasar Timur berhasil menangkap kedua orang tua si bayi berinisial MBM, 19 dan Putu ADP, 22, di Tabanan, Bali, sehari setelah kejadian, atau pada Kamis (6/3).
“Kedua pelaku sudah diamankan, saat ini masih dimintai keterangan di Polsek Denpasar Timur,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (10/3).
Pengungkapan kasus ini bermula dari kesaksian sejumlah saksi yang melihat mobil Suzuki APV warna silver datang dari arah utara dan parkir di dekat Tugu Land Mark Padanggalak.
Saksi melihat seorang pria turun dari mobil lalu berjalan ke belakang Tugu Land Mark Padanggalak.
Pria yang belakangan diketahui berinisial Putu ADP itu lalu menggali pasir menggunakan kayu.
Karena situasi gelap, saksi tidak melihat jelas apa yang dikubur pria itu.
Saat mau pulang pukul 23.00 WITA, Rabu (5/3) malam, saksi tanpa sengaja melihat sarana sembahyang berupa pejati yang kelihatan baru.
Polsek Denpasar Timur berhasil menangkap kedua orang tua si bayi berinisial MBM, 19 dan Putu ADP, 22, di Tabanan, Bali, sehari setelah kejadian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News