Orang Tua Pengubur Bayi di Pantai Padanggalak Tertangkap, Polisi Kejar ke Tabanan

Senin, 10 Maret 2025 – 11:00 WIB
Orang Tua Pengubur Bayi di Pantai Padanggalak Tertangkap, Polisi Kejar ke Tabanan - JPNN.com Bali
Tim Buser Polsek Denpasar Timur menangkap orang tua yang tega mengubur bayinya di Pantai Padanggalak, Denpasar, Rabu (5/3). Pelaku berinisial MBM, 19 dan Putu ADP, 22, ditangkap di Tabanan, Bali, sehari setelah kejadian, atau pada Kamis (6/3). Foto: Humas Polresta Denpasar

Karena penasaran dan curiga, saksi bersama pacarnya lalu mendekati lokasi dan mengorek tanah yang baru saja digali.

Tak disangka, saksi menemukan seorang bayi perempuan yang masih memiliki tali pusar, terkubur sedalam 30 cm, dibungkus kain selimut pink.

Saksi segera berteriak meminta bantuan warga sekitar dan atas kejadian tersebut melaporkan ke Polsek Denpasar Timur.

Dari hasil olah TKP, bayi terkubur pasir itu diperkirakan lahir kurang lebih satu hari sebelum meninggal dunia.

“Bagian tubuh bayi lengkap sempurna,” kata AKP Ketut Sukadi.

Berdasar temuan tersebut, Polsek Denpasar Timur melakukan penyelidikan ke tempat persalinan di Jalan Buluh Indah, Denpasar.

Di tempat tersebut, polisi mendapat informasi orang tua si bayi ada di RS Cahaya Bunda, Tabanan.

Polisi pun segera bergerak dan menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan berarti.

Polsek Denpasar Timur berhasil menangkap kedua orang tua si bayi berinisial MBM, 19 dan Putu ADP, 22, di Tabanan, Bali, sehari setelah kejadian
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News