Orang Tua Pengubur Bayi di Pantai Padanggalak Tertangkap, Polisi Kejar ke Tabanan

Senin, 10 Maret 2025 – 11:00 WIB
Orang Tua Pengubur Bayi di Pantai Padanggalak Tertangkap, Polisi Kejar ke Tabanan - JPNN.com Bali
Tim Buser Polsek Denpasar Timur menangkap orang tua yang tega mengubur bayinya di Pantai Padanggalak, Denpasar, Rabu (5/3). Pelaku berinisial MBM, 19 dan Putu ADP, 22, ditangkap di Tabanan, Bali, sehari setelah kejadian, atau pada Kamis (6/3). Foto: Humas Polresta Denpasar

Keduanya segera digiring ke Polsek Denpasar Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (lia/JPNN)

Polsek Denpasar Timur berhasil menangkap kedua orang tua si bayi berinisial MBM, 19 dan Putu ADP, 22, di Tabanan, Bali, sehari setelah kejadian

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News