Terdakwa Korupsi Dana SPI Intimidasi Ketua BEM Unud, Sebut ada yang tak Etis
Mereka alergi terhadap gerakan BEM yang mengkritisi kebijakan penarikan SPI.
Intimidasi makin gencar setelah Kejati Bali membongkar dugaan korupsi dalam pungutan SPI jalur mandiri dan menetapkan Rektor Unud dan tiga pegawai lainnya sebagai tersangka.
Hakim kemudian memberikan kesempatan kepada terdakwa I Ketut Budiartawan untuk menanggapi kesaksian dari saksi Ketua BEM Unud Padmanegara.
Terdakwa I Ketut Budiartawan mengatakan dirinya tidak bermaksud mengintimidasi Ketua BEM dan anggotanya.
"Dasar kami berargumentasi adalah di Instagram BEM mengunggah 'selamat datang mahasiswa baru di universitas yang paling bermasalah di Indonesia'.
Itu pernyataan tidak etis karena mahasiswa baru yang masuk di Universitas Udayana yang memiliki pemikiran bagus akan bisa terpengaruh secara psikologis dan lain-lain," kata Budiartawan berdalih.
Ketut Budiartawan sebagai Subkoordinator Bidang Akademik mengaku tidak simpatik dengan gaya BEM dalam menyelesaikan persoalan SPI yang dinilai menjatuhkan citra Universitas Udayana.
"Kalau ada yang perlu dikoreksi jangan dulu diekspose, kita perbaiki ke dalam, konsolidasi, koordinasi, diskusi bersama dari tingkat bawah sampai pimpinan," ucap Budiartawan.
Pernyataan Budiartawan mendapat tanggapan Putu Bagus Padmanegara yang menyatakan tidak pernah takut dengan intimidasi.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Bali, I Putu Bagus Padmanegara mengaku mendapat intimidasi dari terdakwa I Ketut Budiartawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News