Terdakwa Korupsi Dana SPI Intimidasi Ketua BEM Unud, Sebut ada yang tak Etis
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) kian terang benderang.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Unud, Bali, I Putu Bagus Padmanegara saat sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa I Ketut Budiartawan (IKB), Nyoman Putra Sastra (NPS) dan I Made Yusnantara (IMY), blak-blakan mengaku mendapat intimidasi.
Putu Bagus Padmanegara kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar, Jumat (1/12) mengatakan mendapatkan intimidasi saat mengkritisi kebijakan penarikan dana SPI kepada mahasiswa baru jalur mandiri.
“Apa maksud tekanan dan siapa yang melakukan Tindakan tersebut?” tanya majelis hakim Agus Akhyudi yang memimpin jalannya sidang.
Saksi Putu Bagus Padmanegara mengaku mendapat pesan WhatsApp (WA) dari terdakwa I Ketut Budiartawan.
Terdakwa tidak terima dengan aksi demonstrasi dan protes BEM setelah kasus pungutan dana SPI di Unud mulai mendapat atensi Kejati Bali.
"Waktu itu Pak IKB tidak terima kalau saya dan BEM melakukan aksi demonstrasi dan juga dikatakan bahwa nanti saya akan rasakan sendiri kalau sudah jadi pegawai," kata Putu Bagus Padmanegara.
Menurut Padmanegara, sebagai Ketua BEM Udayana, dirinya bersama dengan teman-teman BEM kerap mendapatkan intimidasi bukan hanya dari terdakwa Ketut Budiartawan, tetapi juga pejabat Unud lainnya.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Bali, I Putu Bagus Padmanegara mengaku mendapat intimidasi dari terdakwa I Ketut Budiartawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News