Ini Momen Kali Pertama Kejati Bali Incar Kasus Pungli Fast Track Bandara Ngurah Rai
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus pungutan liar (pungli) di bagian pelayanan jalur cepat (fast track) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, ternyata baru diendus tim intelijen sejak sebulan lalu.
Tim Intelijen Kejati Bali baru mengendus kasus tersebut sejak Oktober 2023 lalu.
Menurut Kasipenkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra, tim intelijen bergerak setelah menerima pengaduan masyarakat.
Baca Juga:
Tim intelijen kemudian turun menggali informasi selama satu bulan.
Berdasarkan hasil operasi tersebut diperoleh data intelijen yang mendukung kebenaran adanya penerimaan uang dalam pelayanan fast track di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Penerimaan uang itu menyalahi prosedur atau ketentuan yang telah diatur oleh perundang-undangan.
Hanya saja Kasipenkum Kejati Bali enggan untuk merinci temuan data yang dikumpulkan tim intelijen karena alasan penyelidikan.
"Berbagai informasi dan data ini untuk kepentingan strategi penyidikan tidak dapat seluruhnya kami ungkap kepada publik," kata Kasipenkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra.
Ini momen kali pertama Tim Intelijen Kejati Bali mengincar kasus pungutan liar (Pungli) fast track Bandara Ngurah Rai yang melibatkan oknum Imigrasi Ngurah Rai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News