Ini Momen Kali Pertama Kejati Bali Incar Kasus Pungli Fast Track Bandara Ngurah Rai

Kasipenkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra menambahkan seluruh bukti yang dikumpulkan dalam proses penyidikan nantinya diteliti oleh penuntut umum dan dipertanggungjawabkan pada saat persidangan perkara pada persidangan.
Kasipenkum mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan adanya narasi yang tidak jelas kebenarannya terkait penanganan kasus ini.
Apalagi menggiring opini bahwa Kejati Bali membuat skenario agar terkesan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) secara mendadak.
"Kami berharap publik bersabar dan memberikan waktu kepada tim penyidik untuk memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku," tutur Kasipenkum.
Kejati Bali telah menetapkan satu orang tersangka atas nama Haryo Seto, Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dalam perkara dugaan pungutan liar layanan fast track Bandara Ngurah Rai.
Sejumlah petugas imigrasi pun diperiksa sebagai saksi dan masih berjalan dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Pidsus Kejati Bali. (lia/JPNN)
Ini momen kali pertama Tim Intelijen Kejati Bali mengincar kasus pungutan liar (Pungli) fast track Bandara Ngurah Rai yang melibatkan oknum Imigrasi Ngurah Rai
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News