Rektor Unud Blak-blakan Sakit Hati Luluskan Mahasiswa Titipan Oknum Aparat, Ternyata
bali.jpnn.com, DENPASAR - Sidang dugaan korupsi dana pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) dengan terdakwa Rektor Prof Nyoman Gde Antara kian menarik.
Pada sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (31/10) kemarin, Prof Nyoman Gde Antara mengungkap seluruh isi hatinya, termasuk keputusannya meloloskan mahasiswa titipan dari oknum aparat penegak hukum.
Guru besar Fakultas Teknik ini bahkan blak-blakan mengaku sakit hati saat menyampaikan eksepsi di depan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Bali.
Rasa sakit hati itu mencuat setelah keputusannya meluluskan oknum mahasiswa titipan, tetapi yang bersangkutan justru menolak membayar dana SPI.
Mahasiswa itu adalah titipan dari oknum aparat penegak hukum.
"Dari aparat hukum, akhirnya dibantu diluluskan.
Baca Juga:
Saat sudah diterima masih mengeyel uang SPI digratiskan," ujar Prof Nyoman Gde Antara kemarin.
Prof Nyoman Gde Antara mengaku memiliki bukti berupa surat soal permintaan oknum aparat penegak hukum tersebut.
Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara blak-blakan mengaku sakit hati meluluskan mahasiswa titipan oknum aparat, ternyata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News