Hakim Tipikor Denpasar Berduka, Sidang Perdana Rektor Unud Ditunda
Kamis, 19 Oktober 2023 – 15:23 WIB

Rektor Universitas Udayana Prof I Nyoman Gde Antara duduk meghadiri agenda sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi dana SPI jalur mandiri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Kamis (19/10). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Prof Nyoman Gde Antara yang menjabat sebagai Rektor Universitas Udayana periode 2021-2025 berperan sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2018-2020.
Jumlah kerugian negara yang ditaksir penyidik Kejati Bali mencapai Rp 335 miliar. (lia/JPNN)
Hakim Pengadilan Tipikor Denpasar tengah berduka, sidang perdana dugaan korupsi dana SPI dengan terdakwa Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara ditunda
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News