Hakim Tipikor Denpasar Berduka, Sidang Perdana Rektor Unud Ditunda

Kamis, 19 Oktober 2023 – 15:23 WIB
Hakim Tipikor Denpasar Berduka, Sidang Perdana Rektor Unud Ditunda - JPNN.com Bali
Rektor Universitas Udayana Prof I Nyoman Gde Antara duduk meghadiri agenda sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi dana SPI jalur mandiri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Kamis (19/10). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Prof Nyoman Gde Antara yang menjabat sebagai Rektor Universitas Udayana periode 2021-2025 berperan sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2018-2020.

Jumlah kerugian negara yang ditaksir penyidik Kejati Bali mencapai Rp 335 miliar. (lia/JPNN)

Hakim Pengadilan Tipikor Denpasar tengah berduka, sidang perdana dugaan korupsi dana SPI dengan terdakwa Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara ditunda

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News