Rektor Unud Segera Diadili, PN Denpasar Tunjuk 5 Hakim, Ini Jadwal Sidangnya

Sabtu, 14 Oktober 2023 – 08:03 WIB
Rektor Unud Segera Diadili, PN Denpasar Tunjuk 5 Hakim, Ini Jadwal Sidangnya - JPNN.com Bali
Rektor Universitas Udayana Bali Prof I Nyoman Gede Antara segera diadili setelah berkas perkara dan tersangka dilimpahkan penyidik Kejati Bali ke PN Denpasar. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Sidang perkara No.25/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps atas nama I Ketut Budiartawan dan I Made Yusnantara akan dipimpin oleh Putu Ayu Sudariasih sebagai ketua dan Gede Putra Astawa dan Nelson sebagai anggota.

Sidang kasus dugaan korupsi dana SPI setelah penyidik Kejati Bali menyatakan berkas perkara lengkap alias P21.

Kasipenkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra mengatakan penyidik telah merampungkan pemberkasan keseluruhan berkas perkara SPI setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pada 9 Oktober 2023.

Putu Agus Eka Sabana Putra mengatakan penyidik telah bekerja cepat menyelesaikan berkas perkara dan menyerahkan berkas ke jaksa peneliti sehingga Kamis 12 Oktober 2023 dinyatakan lengkap.

Sembari menunggu sidang, para tersangka diperintahkan tetap ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung. (lia/JPNN)

Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara segera diadili, PN Denpasar tunjuk 5 hakim untuk mengadili terdakwa, ini jadwal sidangnya

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News