JPU Kejati Bali Beber Bukti, Sebut Rektor Unud Sah Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI

Rabu, 19 April 2023 – 04:58 WIB
JPU Kejati Bali Beber Bukti, Sebut Rektor Unud Sah Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI - JPNN.com Bali
JPU Kejati Bali Nengah Astawa membacakan jawaban terhadap permohonan praperadilan penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi yang melibatkan Rektor Unud Profesor Nyoman Gede Antara di PN Denpasar kemarin (18/4). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Oleh karena itu, JPU minta Hakim menolak dalil yang disampaikan Pemohon karena tidak cukup beralasan dan tidak berdasar secara hukum.

JPU menyatakan penetapan Rektor Unud sebagai tersangka sah berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajati Bali Nomor : Print-1561A/N.1/Fd.2/03/2023 tanggal 08 Maret 2023 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Print-329B/N.1/Fd.2/03/2023 tanggal 08 Maret 2023.

Menurut JPU, berdasarkan hasil kegiatan penyidikan yang dilakukan tim penyidik, diperoleh cukup bukti untuk menetapkan Pemohon sebagai tersangka.

Oleh karena itu, JPU memohon Hakim Praperadilan pada PN Denpasar yang memeriksa dan mengadili permohonan tersebut berkenan memberikan putusan, yakni menerima jawaban Termohon atas permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon untuk seluruhnya.

 JPU juga memohon hakim menolak permohonan praperadilan dari Pemohon untuk seluruhnya, menyatakan permohonan pemeriksaan praperadilan tidak ada dasar hukumnya.

“Sekaligus menyatakan Surat Penetapan Tersangka tanggal 8 Maret 2023 adalah sah menurut hukum, serta membebankan biaya perkara kepada Pemohon,” paparnya.

Kuasa Hukum Rektor Unud Gede Pasek Suardika menyatakan timnya optimistis status tersangka bagi kliennya dapat dicabut karena JPU banyak memberikan jawaban yang tidak menyentuh substansi permohonan.

 "Saya kira wajar JPU mencoba meyakinkan hakim maupun kita semua bahwa langkahnya sudah benar.

JPU Kejati Bali Nengah Astawa membeber bukti saat sidang praperadilan di PN Denpasar, sebut rektor Unud sah jadi tersangka korupsi Dana SPI
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News