JPU Kejati Bali Beber Bukti, Sebut Rektor Unud Sah Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI
Rabu, 19 April 2023 – 04:58 WIB

JPU Kejati Bali Nengah Astawa membacakan jawaban terhadap permohonan praperadilan penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi yang melibatkan Rektor Unud Profesor Nyoman Gede Antara di PN Denpasar kemarin (18/4). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Saya melihat lebih banyak mengelak tidak dalam konteks yang begitu fundamental dijelaskan.
Kalau dilihat dari jawaban JPU itu kami optimistis. Kalau obyektif kayaknya tersangkanya bisa dibatalkan atau dicabut," ungkap Pasek Suardika. (lia/JPNN)
JPU Kejati Bali Nengah Astawa membeber bukti saat sidang praperadilan di PN Denpasar, sebut rektor Unud sah jadi tersangka korupsi Dana SPI
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News