Pasek Suardika Sebut Kajian BEM Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi, Rektor Unud Beber Fakta

Jumat, 07 April 2023 – 16:20 WIB
Pasek Suardika Sebut Kajian BEM Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi, Rektor Unud Beber Fakta - JPNN.com Bali
Kuasa Hukum Rektor Unud Gede Pasek Suardika (kanan) dan Rektor Unud Profesor Nyoman Gde Antara (tengah) memberikan keterangan pers seusai pemeriksaan kemarin. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Alasan mantan politikus Partai Demokrat dan Hanura ini cukup banyak.

Menurut Suardika, pungutan SPI yang terakumulasi sejak 2018 sampai 2022 terhitung berjumlah Rp 335,8 miliar.

Jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah dana yang dikeluarkan Unud untuk membangun sarana dan prasarana yang jumlahnya mencapai Rp 479 miliar.

Rektor Unud Nyoman Gede Antara menambahkan bahwa untuk menutupi kekurangan-kekurangan dana yang ada, Unud terpaksa harus mengambil dari pos keuangan lainnya.

Rektor Unud menyatakan sepanjang tahun 2018-2022, Unud kekurangan dana Rp 143,5 miliar untuk membangun fasilitas sarana dan prasarana yang ada.

"Kalaupun 100 persen dipakai SPI itu yang jumlahnya Rp 335,8 miliar, sementara pembangunan Rp 479 miliar saya kira kurang Rp 143,5 miliar.

Jadi, kami tetap ambilkan dari sumber dana PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," kata Rektor Unud Nyoman Gede Antara.

Rektor Unud juga menampik dugaan bahwa dirinya menjadikan penarikan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri sebagai lahan untuk berbisnis.

Kuasa hukum Rektor Unud Gede Pasek Suardika menyebut kajian Badan Eksekutif Mahasiswa tak bisa jadi bukti korupsi, Rektor Unud Nyoman Gede Antara beber fakta
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News