Pasek Suardika Sebut Kajian BEM Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi, Rektor Unud Beber Fakta
![Pasek Suardika Sebut Kajian BEM Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi, Rektor Unud Beber Fakta - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2023/04/07/kuasa-hukum-rektor-unud-gede-pasek-suardika-kanan-dan-rektor-i1in.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Langkah BEM Universitas Udayana (Unud) menyerahkan kajian akademis berisi seputar bukti pungutan dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) yang menjerat Rektor Profesor Nyoman Gede Antara kepada penyidik Kejati Bali mendapat respons Gede Pasek Suardika.
Kuasa hukum Rektor Unud ini menyatakan kajian akademis BEM Unud tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti rektor korupsi.
"Saya kira untuk urusan kajian dari mahasiswa itu gini.
Tugasnya mahasiswa itu membangun dialektika.
Kajian intelektualnya itu terasa terbangun dengan baik.
Itu bagus, tetapi kalau mau dipakai sebagai bukti hukum, saya merasa belum pernah ada pelajaran pembuktian menurut KUHAP menggunakan kajian mahasiswa, yang ada adalah keterangan ahli," kata Pasek Suardika.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini justru ragu kajian akademis yang diserahkan kepada penyidik Kejati Bali hasil dari kajian mahasiswa sendiri.
"Apakah itu memang murni dari mahasiswa atau kah dibantu oleh pihak lain untuk mahasiswa kami nggak tahu lah ya," ujar Pasek Suardika.
Kuasa hukum Rektor Unud Gede Pasek Suardika menyebut kajian Badan Eksekutif Mahasiswa tak bisa jadi bukti korupsi, Rektor Unud Nyoman Gede Antara beber fakta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News