Rektor Unud Membantah, Kejati Bali Blak-blakan Ungkap Modus Tersangka Dana SPI, Duh

Selasa, 14 Maret 2023 – 12:15 WIB
Rektor Unud Membantah, Kejati Bali Blak-blakan Ungkap Modus Tersangka Dana SPI, Duh - JPNN.com Bali
Aspidsus Kejati Bali Agus Eko Purnomo (kiri depan) memberikan keterangan terkait perkembangan upaya penyidikan dugaan penyelewengan dana SPI Universitas Udayana di Kejati Bali. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Penyidik Kejati Bali menemukan modus dari perbuatan tersangka adalah dengan memungut uang pangkal tanpa memiliki dasar.

“Kasusnya memang unik. Seolah-olah resmi, tetapi tak ada aturan.

Kami temukan beberapa peraturan yang tidak dibuat oleh yang bersangkutan.

Ada peraturan-peraturan yang seharusnya ada dan dibuat untuk dipedomani, ternyata enggak dibuat," ujarAgus  Eko Purnomo.

Aspidsus Kejati Bali mengatakan bahwa penyidik Kejati Bali sedang melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Unud dan tidak menutup kemungkinan pasal yang disangkakan akan bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.

Apalagi, saat ini penyidik tengah mendalami dokumen dan alat bukti elektronik terkait dengan dugaan keterlibatan orang nomor satu di Universitas Udayana tersebut.

"Sudah kami lakukan digital forensik. 'Kan ketemu juga di situ.

Nanti, tidak tertutup kemungkinan Pasal 5 dan Pasal 11 juga ada di situ. Apakah ada TPPU? Sementara didalami, kami sudah koordinasi dengan PPATK," ucap Agus Eko Purnomo.

Rektor Unud Prof Gde Antara membantah pungutan dana SPI melanggar hukum, Kejati Bali justru blak-blakan mengungkap modus tersangka dana SPI, Duh
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News