LPD Sangeh Titip Uang Korupsi Nyoman Agus Aryadi ke Jaksa, Lihat Tuh
Jumat, 03 Maret 2023 – 10:24 WIB

Plt Kepala LPD Desa Adat Sangeh Ida Bagus Nyoman Karang menyerahkan uang Rp 300 juta ke ke Kejari Badung kemarin. Foto: Source for JPNN
Selama mengelola LPD, terdakwa membuat kredit fiktif dan membentuk manajemen laba semu sejak 2016 hingga 2020.
Terdakwa juga membuat dan meloloskan kredit fiktif, dengan mencatut nama nasabah LPD Desa Adat Sangeh yang pernah mengajukan kredit. (lia/JPNN)
LPD Desa Adat Sangeh menitipkan uang korupsi terdakwa Nyoman Agus Aryadi ke jaksa Kejari Badung, lihat tuh
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News