PPATK & OJK Telusuri Aliran Dana SPI, Kejati Bali Dalami SK Rektor Unud
Kajati Bali menyebutkan jumlah kerugian dari dugaan pungutan liar oleh tiga pejabat Universitas Udayana mencapai Rp 3,8 miliar.
Jumlah tersebut dipungut terhadap lebih dari 300 mahasiswa yang masuk Universitas Udayana melalui jalur mandiri.
Rata-rata pungutan kepada sejumlah mahasiswa tersebut mencapai Rp 10 juta.
"Kalau hitungan mulai dari tahun 2018 sampai 2023 jumlahnya cukup lumayan.
Ini auditor kami masih bekerja. Kami bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk meneliti hal tersebut," paparnya. Ia memperkirakan jumlah tersebut akan bertambah seiring dengan perkembangan penyelidikan terhadap dokumen-dokumen seputar pengelolaan dana SPI. (lia/JPNN)
PPATK & OJK ikut menelusuri aliran Dana SPI, di lain sisi penyidik Kejati Bali ikut mendalami SK Rektor Unud yang menjadi dasar penarikan dana SPI
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News