Mahasiswa Unud Gerah Dana SPI Dikorupsi Pejabat Rektorat: Kami Malu!
![Mahasiswa Unud Gerah Dana SPI Dikorupsi Pejabat Rektorat: Kami Malu! - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/11/09/gedung-rektorat-universitas-udayana-di-jimbaran-kuta-selatan-2r3k.jpg)
Padmanegara mengatakan BEM Unud akan mengawal setiap tahapan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Bali.
Adapun fokus pengawalan BEM Unud bukan pada penegakan hukumnya, tetapi mendukung upaya aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini.
"Kita kawal dan pastikan tiga nama yang ditetapkan sebagai tersangka ini memang pelaku utama karena merupakan petugas lapangan dan memegang sistem.
Atau hanya tiga nama yang dikorbankan sebagai petugas lapangan dan ada dalang dibaliknya.
Atau bahkan permasalahannya terdapat pada administrasi penerimaan mahasiswa mandiri," paparnya.
Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Bali menetapkan tiga orang pejabat Universitas Udayana (Unud) sebagai tersangka korupsi dana SPI.
Ketiga pejabat kampus negeri terbaik di Pulau Bali itu, yakni IKB, IMY dan NPS.
Ketiga tersangka patut diduga ikut berperan melakukan pungutan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa saat mengikuti seleksi jalur mandiri.
Mahasiswa Universitas Udayana gerah dana SPI dikorupsi pejabat rektorat: Kami Malu!. Mahasiswa siap mengawal kasus ini di Kejati Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News