Update Korupsi Dana SPI Unud, Penyidik Fokus Periksa Saksi Ahli

Selasa, 17 Januari 2023 – 14:53 WIB
Update Korupsi Dana SPI Unud, Penyidik Fokus Periksa Saksi Ahli - JPNN.com Bali
Kasipenkum Kejati Bali A. Luga Harlianto. Foto: Dok.JPNN

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto mengatakan penyidik tengah berproses memanggil saksi-saksi yang mangkir dalam pemanggilan pertama kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud).

Penyidik sampai saat ini telah memeriksa lebih dari 40 orang saksi.

Jumlah tersebut di luar para saksi yang mangkir dari pemanggilan pertama.

“Lebih dari 40 orang saksi (yang sudah dipanggil). Sekarang sedang penjadwalan untuk ahli dan saksi yang lain,” ujar A Luga Harlianto.

Menurutnya, penyidik Kejati Bali tengah berproses mengumpulkan alat bukti yang maksimal, tidak hanya minimal.

Tujuannya untuk membuat kasus penyelewengan dana SPI yang melibatkan sejumlah pejabat teras Unud terang benderang.

Penyidik juga tengah berusaha menetapkan tersangka secara tepat didukung dengan sejumlah alat bukti yang kuat.

Oleh karena itu, kejaksaan tidak akan terburu-buru memberitahukan segala perkembangan tentang pemeriksaan saksi-saksi agar segala proses pengumpulan alat bukti dapat lebih optimal.

Update Korupsi Dana SPI Universitas Udayana (Unud): Penyidik Kejati Bali fokus memeriksa saksi ahli dan saksi lain yang mangkir pada pemanggilan sebelumnya
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News