Update Korupsi Dana SPI Unud: Kejati Bali Periksa 25 Saksi, Ini Temuan Penyidik

Jumat, 09 Desember 2022 – 20:49 WIB
Update Korupsi Dana SPI Unud: Kejati Bali Periksa 25 Saksi, Ini Temuan Penyidik - JPNN.com Bali
Aspidsus Kejati Bali Agus Eko Purnomo (kiri depan) didampingi Kasipenkum A Luga Harlianto (kanan) memberikan keterangan terkait perkembangan upaya penyidikan dugaan penyelewengan dana SPI Universitas Udayana di Kejati Bali, kemarin. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud) masih terus diincar penyidik kejaksaan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi, dari total 45 orang saksi yang dipanggil penyidik.

"Dari 45 yang kita panggil yang hadir untuk diperiksa dan di BAP (berita acara pemeriksaan) sebanyak 25 orang.

Bisa diartikan bahwa sebagian tidak hadir," kata Aspidsus Kejati Bali Agus Eko Purnomo.

Namun, pihaknya tidak memberikan informasi terperinci terkait nama-nama dan jabatan, serta peran dari para saksi yang diperiksa penyidik.

Mayoritas dari 25 saksi yang telah diperiksa penyidik tersebut merupakan orang-orang yang memiliki kaitannya dengan pengelolaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Unud Tahun Akademik

2018/2019 sampai dengan tahun 2022/2023.

Agus Eko Purnomo mengatakan pihaknya telah menghubungi ahli dan ditargetkan akan diminta keterangannya pada bulan Desember ini.

Update Korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud: Kejati Bali memeriksa 25 saksi, ini temuan penyidik kejaksaan
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News