Kejati Bali Periksa Tangan Kanan Rektor Unud Berjam-jam, Kasus Dana SPI Bikin Dag Dig Dug
![Kejati Bali Periksa Tangan Kanan Rektor Unud Berjam-jam, Kasus Dana SPI Bikin Dag Dig Dug - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2022/11/10/staf-ahli-rektor-universitas-udayana-i-wayan-antara-berjalan-k4kh.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Kejati Bali masih berusaha mengungkap dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud) dari jalur mandiri.
Rabu kemarin (9/11), penyidik Kejati Bali memeriksa staf ahli Rektor Universitas Udayana Bidang Pemberdayaan Aset dan Keuangan I Wayan Antara.
Wayan Antara dipanggil penyidik pidana khusus Kejati dalam lanjutan pemeriksaan dana SPI mahasiswa baru Unud seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.
Pemanggilan terhadap saksi Wayan Antara oleh penyidik terkait statusnya sebagai saksi yang menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan periode 2017-2020.
Wayan Antara berperan ikut dalam SK penetapan dan penyusunan tarif Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) tahun 2018/2019.
Setelah pensiun 31 Desember 2020, Wayan Antara diangkat dengan SK Rektor menjadi staf khusus Rektor bidang perencanaan, keuangan dan pengelolaan usaha.
Selanjutnya, pada Januari 2021 Wayan Antara diangkat dengan SK Rektor sebagai staf ahli Rektor bidang Pemberdayaan aset.
Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto mengatakan pemeriksaan terhadap Wayan Antara untuk mendalami kasus dana SPI yang saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan.
Kejati Bali kembali memeriksa tangan kanan Rektor Unud berjam-jam kemarin, kasus dana SPI mahasiswa baru jalur mandiri bikin dag dig dug
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News