Kejati Bali Periksa Tangan Kanan Rektor Unud Berjam-jam, Kasus Dana SPI Bikin Dag Dig Dug

"Iya. Ada pegawai Universitas Udayana yang dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik terkait dana SPI," kata A Luga Harlianto.
I Wayan Antara terlihat keluar dari ruang penyidik pidana khusus pada pukul 15.30 WITA.
Saat diwawancarai terkait pemeriksaan tersebut, Wayan Antara tidak banyak memberi komentar.
"Mohon maaf ya. Kalau cari informasi tentang ini barangkali langsung ke penyidik saja ya," kata Wayan Antara.
Saksi lain yang diperiksa penyidik Kejati Bali adalah Komang Teken yang menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan.
Komang Teken kembali dipanggil penyidik Kejati Bali kemarin, setelah dipanggil kali pertama pada Kamis (3/11/2022).
Komang Teken sendiri telah tiga kali diperiksa penyidik Kejati Bali terhitung dengan pemeriksaan kemarin.
"Saya kooperatif saja," kata Komang Teken.
Kejati Bali kembali memeriksa tangan kanan Rektor Unud berjam-jam kemarin, kasus dana SPI mahasiswa baru jalur mandiri bikin dag dig dug
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News