Kejati Bali Serius Bongkar Kasus Dana SPI, Begini Tanggapan Pejabat Unud
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memeriksa tiga pejabat Universitas Udayana (Unud) selama delapan jam kemarin mulai pukul 09.00 hingga 18.15 WITA.
Mereka diperiksa terkait dugaan tindakan penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru Unud seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 hingga 2022/2023.
Ketiga pejabat itu adalah Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Prof Dr Drh I Nyoman Suarsana MSi, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komang Teken dan Dr Drs Dewa Gede Wirama.
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Unud Komang Teken tidak banyak berkomentar ketika dimintai keterangan oleh awak media.
"Intinya masih proses. Kita sama-sama menjalankan tugas saja ya," kata Komang Teken.
Dia mengaku banyak mendapat pertanyaan dari penyidik terkait pengelolaan dana SPI.
"Banyak, lupa saya," dalihnya.
Ketua Satuan Pengawas Internal sekaligus dosen akuntansi yang memiliki kewenangan yang besar dalam melakukan pengawasan dana SPI, Dr Drs Dewa Gede Wirama tidak berkenan memberikan pernyataan.
Penyidik Kejati Bali serius membongkar kasus dana SPI mahasiswa baru dari jalur mandiri, begini tanggapan pejabat Unud
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News