Kejati Bali Serius Bongkar Kasus Dana SPI, Begini Tanggapan Pejabat Unud
Sebagai pembantu rektor, Dr Drs Dewa Gede Wirama mempunyai tugas melaksanakan pengawasan internal, melakukan analisis dan pemeriksaan.
Dr Drs Dewa Gede Wirama juga berperan melakukan pengujian dan penilaian terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab unit kerja, serta merencanakan dan menentukan prosedur dan ruang lingkup pelaksanaan pengawasan di lingkup Universitas Udayana.
Juru Bicara Unud Putu Ayu Asty Senja Pratiwi mengakui bahwa ketiga pejabat tersebut diperiksa penyidik Kejati Bali.
Namun, dirinya tidak mengetahui secara mendalam isi pemeriksaan tersebut.
"Kami tidak bisa menjelaskan lebih lanjut isi pemeriksaannya, karena itu merupakan tugas dari penyidik," ucapnya.
Kasipenkum Kejati Bali A. Luga Harlianto menyatakan penyidik pidana khusus akan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk membuat kasus tersebut menjadi terang.
"Ya, kami akan melakukan penyidikan sesuai hukum acara pidana dengan memeriksa saksi, menyita barang bukti bila kemudian pemilahan terhadap dokumen selesai dilakukan penyidik," beber A. Luga Harlianto.
Dia menambahkan, penyidik juga akan memanggil Rektor Universitas Udayana apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Penyidik Kejati Bali serius membongkar kasus dana SPI mahasiswa baru dari jalur mandiri, begini tanggapan pejabat Unud
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News