Kejati Bali Sita Dokumen Korupsi Dana SPI Mahasiswa Unud, Tersangka Tunggu Waktu

Senin, 24 Oktober 2022 – 21:44 WIB
Kejati Bali Sita Dokumen Korupsi Dana SPI Mahasiswa Unud, Tersangka Tunggu Waktu - JPNN.com Bali
Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menyita ratusan dokumen terkait dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana, Bali, Senin (24/10). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Kejati Bali menyita ratusan dokumen dari Gedung Rektorat Universitas Udayana (Unud) yang terletak di Kampus Bukit, Jimbaran, Badung.

Penyitaan ratusan dokumen tersebut  terkait dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Kasipenkum Kejati Bali A. Luga Harlianto menyatakan penyitaan dokumen tersebut dilakukan dalam rangka mencari bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru Unud.

Sebelum melakukan penyitaan dokumen, penyidik Kejati Bali menggeledah ruangan rektorat selama delapan jam lamanya.

Penggeledahan dimulai pukul 09.10 WITA hingga 17.42 WITA.

Para penyidik yang dipimpin Aspidsus Kejati Bali Agus Eko Purnomo, mendatangi Gedung Rektorat Unud menyita sejumlah besar dokumen yang dinilai memiliki keterkaitan dengan materi penyelidikan.

"Penyidik mengamankan ratusan dokumen.

Dokumen itu yang ada kaitannya dengan dugaan penyalahgunaan Dana SPI mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023," kata A. Luga Harlianto.

Penyidik Kejati Bali menyita dokumen korupsi dana SPI mahasiswa baru Unud dari jalur seleksi mandiri, tersangka baru tinggal tunggu waktu
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News