Kejati Bali Sita Dokumen Korupsi Dana SPI Mahasiswa Unud, Tersangka Tunggu Waktu

Senin, 24 Oktober 2022 – 21:44 WIB
Kejati Bali Sita Dokumen Korupsi Dana SPI Mahasiswa Unud, Tersangka Tunggu Waktu - JPNN.com Bali
Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menyita ratusan dokumen terkait dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana, Bali, Senin (24/10). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Menurutnya, ada empat ruangan yang digeledah, yaitu ruangan Wakil Rektor II, ruangan akademik, ruangan keuangan Universitas Udayana dan Unit Sumber Daya Informasi.

 Penggeledahan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Biro Akademik dan Kepala Biro Keuangan Universitas Udayana, serta sejumlah pegawai yang ada di lantai tiga gedung rektorat.

A. Luga Harlianto mengatakan semua dokumen tersebut akan didalami oleh penyidik.

Menurutnya, jika ada kaitan dengan dugaan korupsi ini, maka penyidik akan melakukan penyitaan tersebut, kemudian diajukan penetapan ke pengadilan sebagai barang bukti.

Penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru Unud seleksi jalur mandiri tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajati tertanggal 24 Oktober 2022.

Penyidikan tersebut, kata Harlianto, dilaksanakan setelah dari hasil penyelidikan yang dilaksanakan bidang tindak pidana khusus ditemukan adanya peristiwa pidana dalam pengelolaan dana SPI mahasiswa Unud.

“Berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Jumat 21 Oktober 2022, penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan dana SPI mahasiswa baru Unud seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan,” papar Luga Harlianto.

Artinya, segera ada tersangka baru? (antara/lia/JPNN)

Penyidik Kejati Bali menyita dokumen korupsi dana SPI mahasiswa baru Unud dari jalur seleksi mandiri, tersangka baru tinggal tunggu waktu

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News