Unud Buka Suara Dana SPI Mahasiswa yang Diincar Kejati Bali, Ternyata

Sabtu, 08 Oktober 2022 – 20:25 WIB
Unud Buka Suara Dana SPI Mahasiswa yang Diincar Kejati Bali, Ternyata - JPNN.com Bali
Gedung Rektorat Universitas Udayana di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Foto: Dok.JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Juru bicara Universitas Udayana (Unud) Bali Putu Ayu Asty Senja Pratiwi mengakui sejumlah pejabat kampus dipanggil penyidik Kejati Bali.

Para pejabat tersebut, bahkan telah memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Kelima pejabat Unud itu, antara lain Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Kepala Biro Akademik Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Koordinator Akademik dan Statistik, serta Sub Koordinator Umum dan Keuangan pada Fakultas Kedokteran.

Menurut Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, para pejabat Unud telah memberikan keterangan sesuai materi pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

“Keterangan ini untuk membuat terang jalannya proses penyelidikan dengan membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan materi penyidikan,” ujar Putu Ayu Asty Senja Pratiwi.

Putu Ayu Asty Senja Pratiwi menjelaskan pemanggilan terhadap beberapa pejabat tersebut terkait penyelidikan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri.

Pemanggilan  kelima pejabat itu juga terkait dana penelitian tahun akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023.

"Semua pejabat tersebut telah memberikan keterangan yang pada pokoknya memberikan penjelasan bahwa tugas-tugas yang dijalankan adalah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” katanya.

5 pejabat Universitas Udayana diperiksa Kejati Bali dalam kasus dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa, ternyata
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News