Kejati Bali Geledah Unud, Incar Kasus Dana Sumbangan Mahasiswa, Siap-siap Saja
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mulai melakukan penggeledahan mengungkap dugaan kasus pelanggaran program Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Penggeledahan di Rektorat Universitas Udayana ini setelah penyidik Kejati Bali melakukan penyelidikan tahap awal terhadap beberapa pejabat penting di lingkungan Unud.
Sepuluh orang penyidik Kejati Bali tiba di Rektorat Unud Jimbaran pukul 09.10 WITA dan langsung masuk ruangan untuk melakukan penggeledahan.
Sampai saat ini proses penggeledahan masih terus berlangsung.
Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik Kejati Bali memanggil lima orang pejabat Unud atas dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Lima pejabat Unud dimintai keterangan berdasarkan surat bernomor B-2069/N.I.5/Fd.I/09/2022 yang ditandatangani Aspidsus Agus Eko Purnomo.
Kelima pejabat Unud itu antara lain Kepala Biro Keuangan dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).
Kemudian Kepala Biro Akademik Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Koordinator Akademik dan Statistik, serta Sub Koordinator Umum dan Keuangan pada Fakultas Kedokteran.
Sepuluh orang penyidik Kejati Bali menggeledah Rektorat Unud seusai memeriksa lima pejabat teras, incar kasus dana sumbangan mahasiswa, siap-siap saja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News