Kejati Bali Geledah Unud, Incar Kasus Dana Sumbangan Mahasiswa, Siap-siap Saja
"Penyelidikan itu harap dipahami sebagai proses untuk mengetahui apakah dalam suatu peristiwa ada perbuatan pidana atau tidak,” ujar Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto beberapa waktu lalu.
Menurut Luga Harlianto, penyelidikan ini baru tahap awal untuk memperjelas status hukum dengan melakukan pemanggilan terhadap beberapa pejabat yang menjadi pokok penyelidikan.
Di lain sisi, Juru Bicara Unud, Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, mengatakan para pejabat Unud telah memberikan keterangan sesuai materi pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
“Keterangan ini untuk membuat terang jalannya proses penyelidikan dengan membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan materi penyidikan,” ujar Putu Ayu Asty Senja Pratiwi.
Putu Ayu Asty Senja Pratiwi menjelaskan pemanggilan terhadap beberapa pejabat tersebut terkait penyelidikan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri.
"Semua pejabat tersebut telah memberikan keterangan yang pada pokoknya memberikan penjelasan bahwa tugas-tugas yang dijalankan adalah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” paparnya. (lia/JPNN)
Sepuluh orang penyidik Kejati Bali menggeledah Rektorat Unud seusai memeriksa lima pejabat teras, incar kasus dana sumbangan mahasiswa, siap-siap saja
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News