Update Korupsi Dana SPI Unud: Kejati Bali Periksa 25 Saksi, Ini Temuan Penyidik

Jumat, 09 Desember 2022 – 20:49 WIB
Update Korupsi Dana SPI Unud: Kejati Bali Periksa 25 Saksi, Ini Temuan Penyidik - JPNN.com Bali
Aspidsus Kejati Bali Agus Eko Purnomo (kiri depan) didampingi Kasipenkum A Luga Harlianto (kanan) memberikan keterangan terkait perkembangan upaya penyidikan dugaan penyelewengan dana SPI Universitas Udayana di Kejati Bali, kemarin. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Pengungkapan kasus ini sesuai dengan harapan masyarakat untuk mendukung komitmen Kejati Bali dalam memberantas korupsi.

 "Sesuai dengan perintah jaksa agung, perintah Presiden juga kita ambil ikannya jangan sampai keruh airnya," kata Agus Eko Purnomo.

Proses pengungkapan kasus dugaan tindakan penyelewengan dana SPI di universitas terbesar di Bali dan Nusa Tenggara tersebut mendapat atensi yang serius dari Kejati  Bali.

Dengan begitu, setelah adanya bukti-bukti kuat, penyidik akan segera menentukan calon tersangka dalam kasus tersebut.

"Terkait dengan dukungan masyarakat, saya menyampaikan terima kasih.

Hanya saya meminta riilnya agar masyarakat yang merasa dirugikan tolong memberikan informasi. Nanti kita lindungi sebagai saksi," ucapnya.

Agus Eko Purnomo juga menyatakan pihaknya masih konsisten untuk mengungkap kasus tersebut dengan terus memilah dokumen-dokumen yang berkaitan dengan materi penyidikan agar dapat dijadikan alat bukti yang kuat.

Menurut Agus Eko Purnomo, pihaknya memastikan masalah pengusutan dugaan penyelewengan dana SPI pada Universitas Udayana akan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Update Korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud: Kejati Bali memeriksa 25 saksi, ini temuan penyidik kejaksaan
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News