Update Korupsi Dana SPI Unud: 20 Saksi Mangkir, Penyidik Kejati Bali Merespons
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menjadwalkan memeriksa 20 orang saksi yang mangkir dalam kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud).
"Direncanakan ada yang akan dijadwalkan (diperiksa) di sisa hari kerja bulan Desember ini," kata Kasipenkum Kejati Bali A. Luga Harlianto.
Kejati Bali sampai saat ini telah memeriksa 25 orang saksi yang kini telah memasuki pekan ketujuh.
"Minggu lalu digunakan untuk evaluasi semua penyidikan dan penuntutan," ujar A. Luga Harlianto.
Namun, A. Luga Harlianto belum dapat memberikan jadwal yang pasti terkait waktu dan juga siapa saja yang akan dipanggil dalam sisa waktu bulan Desember 2022.
Menurutnya, penyidik Kejati Bali sudah memiliki agenda pemanggilan kedua terhadap beberapa saksi yang berhalangan hadir dalam pemanggilan pertama beberapa waktu lalu.
Sampai saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan ahli untuk dimintai keterangannya terkait pengelolaan dana SPI pada level universitas yang saat ini dibidik oleh penyidik kejaksaan.
Sebelumnya, Aspidsus Kejati Bali Agus Eko Purnomo menyatakan dari 45 saksi yang dipanggil penyidik, hanya 25 orang yang telah diperiksa penyidik.
Update Korupsi Dana SPI Unud: 20 saksi sampai saat ini masih mangkir dari panggilan, penyidik Kejati Bali merespons tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News