Update Korupsi Dana SPI Unud: 20 Saksi Mangkir, Penyidik Kejati Bali Merespons
Sebanyak 25 saksi yang telah diperiksa penyidik tersebut merupakan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana SPI Unud.
A Luga Harlianto saat itu memberikan keterangan bahwa 20 orang saksi yang tidak memenuhi panggilan penyidik Kejati Bali dikarenakan adanya jadwal yang bertabrakan dengan kalenderium kerja Universitas Udayana.
Pengusutan dugaan adanya tindakan penyelewengan terhadap pengelolaan dana SPI di universitas terbesar di Bali dan Nusa Tenggara itu sendiri, saat ini telah dinaikkan statusnya oleh penyidik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Artinya tinggal menunggu penetapan calon tersangka atau dihentikan apabila alat bukti tidak mencukupi. (lia/JPNN)
Update Korupsi Dana SPI Unud: 20 saksi sampai saat ini masih mangkir dari panggilan, penyidik Kejati Bali merespons tegas
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News