3 Pejabat Unud Diperiksa Kejati Bali Berjam-jam, Penyidik Sita Ratusan Dokumen
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) terus berlanjut.
Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memeriksa tiga orang pejabat penting di lingkungan Unud Bali, Kamis (3/11).
Pemeriksaan terhadap tiga orang pejabat Unud tersebut masih terkait dengan penelusuran dana SPI tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.
"Ya, tiga orang sedang kita periksa terkait pengelolaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi, sementara (penyidikan) masih berjalan," kata Kasipenkum Kejati Bali A. Luga Harlianto.
Menurut A. Luga Harlianto, pemeriksaan terhadap tiga orang pejabat Unud tersebut dimulai pada pukul 09.00 WITA.
Namun, Luga Harlianto tidak menyebutkan identitas tiga pejabat Unud yang diperiksa karena mereka dilindungi dan dikecualikan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
A. Luga Harlianto menyatakan sekarang ini penyidik masih melakukan pemilahan berkas perkara yang menjadi materi penyidikan yang telah disita dari Rektorat Unud beberapa waktu lalu.
"Saat ini, penyidik masih memilih, meneliti dan memilah ya semua dokumen yang jumlahnya ratusan.
3 pejabat Universitas Udayana (Unud) diperiksa penyidik Kejati Bali selama berjam-jam, pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menyita ratusan dokumen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News