3 Pejabat Unud Diperiksa Kejati Bali Berjam-jam, Penyidik Sita Ratusan Dokumen
Dalam proses itu dibutuhkan ketelitian dan kehati-hatian dari penyidik terhadap setiap dokumen yang ada," ujarnya.
Terkait peran dari para saksi yang dipanggil penyidik Kejati Bali, A. Luga Harlianto belum dapat memastikan.
"Nantinya juga akan menjadi hal yang ditanyakan kepada para saksi, sehingga harus semua dokumen selesai diteliti dan ditelaah," ucapnya.
Sampai saat ini, tiga orang pejabat Universitas Udayana yang diperiksa penyidik Kejati Bali belum keluar dari ruang penyidik.
Menurut A. Luga Harlianto, pemeriksaan saksi hari ini berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat 21 Oktober 2022.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru jalur mandiri Unud ini telah masuk tahap penyidikan. (lia/JPNN)
3 pejabat Universitas Udayana (Unud) diperiksa penyidik Kejati Bali selama berjam-jam, pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menyita ratusan dokumen
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News