3 Pejabat Unud Diperiksa Kejati Bali Berjam-jam, Penyidik Sita Ratusan Dokumen

Kamis, 03 November 2022 – 19:37 WIB
3 Pejabat Unud Diperiksa Kejati Bali Berjam-jam, Penyidik Sita Ratusan Dokumen - JPNN.com Bali
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali A Luga Harlianto. Foto: ANTARA/Ayu Khania Pranisitha.

Dalam proses itu dibutuhkan ketelitian dan kehati-hatian dari penyidik terhadap setiap dokumen yang ada," ujarnya.

Terkait peran dari para saksi yang dipanggil penyidik Kejati Bali, A. Luga Harlianto belum dapat memastikan.

"Nantinya juga akan menjadi hal yang ditanyakan kepada para saksi, sehingga harus semua dokumen selesai diteliti dan ditelaah," ucapnya.

Sampai saat ini, tiga orang pejabat Universitas Udayana yang diperiksa penyidik Kejati Bali belum keluar dari ruang penyidik.

Menurut A. Luga Harlianto, pemeriksaan saksi hari ini berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat 21 Oktober 2022.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru jalur mandiri Unud ini telah masuk tahap penyidikan. (lia/JPNN)

3 pejabat Universitas Udayana (Unud) diperiksa penyidik Kejati Bali selama berjam-jam, pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menyita ratusan dokumen

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News