NAW Segera Diadili, Penyidik Serahkan 522 Barang Bukti Korupsi LPD Anturan, Wow
Rabu, 12 Oktober 2022 – 17:38 WIB
Adapun jumlah barang bukti yang diserahkan oleh Tim Penyidik kepada Tim JPU adalah 522 barang bukti.
“Penuntut umum mulai mempersiapkan surat dakwaan untuk kepentingan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Denpasar,” paparnya. (lia/JPNN)
Tersanka NAW segera diadili di Pengadilan Tipikor Denpasar, penyidik serahkan 522 barang bukti korupsi LPD Anturan, Wow
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News