Mayjen TNI Sonny Aprianto Cek Tahanan Militer: Jangan Lindungi Pelaku Tindak pidana!

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pangdam Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto mengecek instalasi tahanan militer (Staltahmil) di Markas Polisi Militer Kodam IX/Udayana Jalan Raya Puputan No. 5, Dauh Puri, Denpasar.
Jenderal TNI bintang dua ini mengecek tahanan militer yang berada di Mapomdam IX/Udayana.
Mayjen TNI Sonny Aprianto menyempatkan diri melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang biasa digunakan untuk pengawalan.
Mayjen TNI Sonny Aprianto disambut Danpomdam IX/Udayana Kolonel Cpm Novem Janri Rajagukguk serta seluruh personel militer dan PNS Pomdam IX/Udayana.
Pangdam saat memberi pengarahan mengatakan bahwa fungsi utama Polisi Militer Angkatan Darat, yaitu penyelidikan kriminal dan pengamanan fisik (Lidpamfik).
Polisi Militer juga memiliki fungsi penegakan disiplin dan tata tertib militer (Gakplintatib), penyidikan (Idik) dan pengurusan tahanan militer (Rustahmil).
Fungsi lainnya, yakni pengurusan tahanan operasi/interniran perang (Rustahops/Intern), pengawalan (Wal) protokol kenegaraan pengendalian lalu lintas militer (Dallalin) dan penyelenggaraan SIM TNI.
"Berkaca dari fungsi-fungsi tersebut, maka personel Polisi Militer khususnya Pomdam IX/Udayana harus menjadi penegak hukum disiplin dan tata tertib yang adil di dalam tubuh TNI AD.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto mengecek tahanan militer Pomdam IX/Udayana: jangan lindungi pelaku tindak pidana!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News