Intel Kodam Udayana Tangkap 2 Oknum TNI Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar
bali.jpnn.com, DENPASAR - Keterlibatan oknum aparat dalam kasus penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Minggu (26/11) dini hari akhirnya terungkap.
Tim Intel Kodam IX/Udayana menangkap dua oknum prajurit TNI dalam insiden memalukan itu, yakni Praka JG dan Pratu VS.
Keduanya ditangkap pada Senin (27/11) malam kemarin.
Tim Intel Kodam IX/Udayana menangkap Praka JG dan Pratu JG seusai mendapat informasi keterlibatan keduanya dalam penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar.
"Tim intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI.
Dengan kerja keras, Tim Intel Kodam Udayana sudah menangkap oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS," kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kavaleri Fadjar Wahyudi Broto, Selasa (28/11)
Menurut Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto, dua oknum TNI tersebut telah diserahkan tim Intel ke Polisi Militer Kodam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapendam mengakui belum mengetahui motif dari dua oknum anggota tersebut terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.
Tim Intel Kodam IX/Udayana menangkap 2 oknum anggota TNI AD pelaku penyerangan kantor Satpol PP Denpasar, Minggu (27/11) kemarin dini hari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News