Kejati Bali Geledah Rumah Eks Ketua LPD Sangeh, Sita Motor PCX & Mobil Pikap
![Kejati Bali Geledah Rumah Eks Ketua LPD Sangeh, Sita Motor PCX & Mobil Pikap - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2022/08/22/penyidik-kejati-bali-menyita-motor-pcx-milik-eks-ketua-lpd-d-acra.jpg)
"Tersangka AA tidak berada di rumah pada saat dilaksanakan penggeledahan," kata Luga Harlianto.
Penyidik Kejati Bali menemukan aset kendaraan bermotor berupa satu unit mobil jenis pikap dan satu kendaraan sepeda motor jenis Honda PCX warna merah.
“Penggeledahan ini sebagai bentuk upaya penyidik Kejati Bali untuk dapat optimal melakukan pemulihan keuangan LPD," tegas Luga Harlianto.
Menurut Luga Harlianto, penyitaan dilakukan mengingat aset-aset tersebut berkaitan langsung dengan tersangka AA.
"Segala informasi terkait aset tersangka dibutuhkan oleh penyidik untuk dilakukan penelusuran, apakah masih terkait dengan tersangka AA," paparnya. (gie/JPNN)
Tim penyidik Kejati Bali menggeledah rumah eks Ketua LPD Desa Adat Sangeh, penyidik menyita motor PCX & mobil pikap
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News