Anak Eks Sekda Buleleng Terseret Kasus Korupsi, Susul Ayahnya Masuk Bui
bali.jpnn.com, DENPASAR - Nasib politikus muda Kabupaten Buleleng Gede Radhea Prana Prabawa (30) berakhir tragis.
Anak kandung terpidana kasus korupsi yang juga eks Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka itu menjadi tahanan Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Radhea Prabawa dijebloskan ke tahanan sesuai menjalani pemeriksaan intensif di Kejati Bali dalam statusnya sebagai tersangka, Rabu (10/8).
"Tersangka hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati Bali dengan didampingi dua orang penasihat hukum," ujar Kasi Penkum Kejati Bali Luga A. Harlianto.
Menurut Luga Harlianto, tersangka Gede Radhea diperiksa tim penyidik mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WITA dan dicecar 16 pertanyaan.
Belasan pertanyaan dari penyidik, yakni seputar peran tersangka dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek yang dilakukan ayahnya, Dewa Puspaka.
Baca Juga:
"Selain didampingi kuasa hukumnya, tersangka mendatangi Kejati Bali bersama istri dan ibu dari tersangka (istri Dewa Puspaka, Red)," jelas Luga Harlianto.
Seusai menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan diperiksa kesehatannya, tersangka Gede Radhea langsung dimasukkan ke mobil tahanan.
Anak eks Sekda Buleleng Gede Radhea Prana Prabawa terseret kasus gratifikasi dan TPPU, susul ayahnya Dewa Puspaka masuk bui Lapas Kerobokan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News