Dewa Wiratmaja Blak-blakan, Sebut Kata Dungu, Eks Bupati Eka Semringah

Rabu, 03 Agustus 2022 – 07:41 WIB
Dewa Wiratmaja Blak-blakan, Sebut Kata Dungu, Eks Bupati Eka Semringah - JPNN.com Bali
Terdakwa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menjalani sidang pemeriksaan saksi dengan menghadirkan saksi mahkota Dewa Wiratmaja kemarin. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Saksi mahkota kasus suap dana insentif daerah (DID) dengan terdakwa mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti, Dewa Nyoman Wiratmaja blak-blakan saat memberi keterangan di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar kemarin.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Udayana ini membantah memberikan uang suap DID yang disebut dengan istilah dana adat untuk pejabat Kemenkeu Rifa Surya dan Yaya Purnomo.

Dewa Wiratmaja bahkan menggunakan kata dungu untuk menyebut aksi nekatnya menyuap mantan pejabat Kemenkeu itu.

“Apakah saya begitu dungunya, menenteng uang di kresek, lalu saya serahkan di rumah makan yang ramai. Itu tidak logis,” ujar saksi Dewa Wiratmaja di depan majelis hakim dan jaksa KPK.

Dewa Wiratmaja lantas menyebut KPK setiap pekan melakukan operasi tangkap tangan (OTT), tidak mungkin dirinya melakukan perbuatan tidak pantas itu.

“Saya sampai speechless,” katanya.

Sepupu terdakwa Eka Wiryastuti juga membantah melakukan negosiasi dengan Yaya Purnomo terkait fee DID.

Dia justru mengatakan Yaya Purnomo pernah meminta uang sebagai tanda jadi senilai Rp 300 juta plus tiga persen dari alokasi DID.

Dewa Wiratmaja blak-blakan saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Denpasar kemarin, sebut kata dungu, Eks Bupati Eka Wiryastuti spontan semringah
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News