Dewa Wiratmaja Blak-blakan, Sebut Kata Dungu, Eks Bupati Eka Semringah

Menurutnya, Yaya menawarkan pengurusan DID 2018, tetapi harus ada dana adat.
“Karena untuk kepentingan Tabanan, bukan pribadi saya, ya sudah lah,” katanya.
Saksi Dewa Wiratmaja justru berani mengklaim eks Bupati Eka Wiryastuti tidak akan setuju jika harus memberikan suap untuk mengurus DID.
Menurutnya, terdakwa Eka Wiryastuti sering mendapat tawaran dari orang partai, anggota dewan, dan pengusaha, tetapi bupati tidak mau dan tidak melayani tawaran itu.
Kesaksian Dewa Wiratmaja ini membuat terdakwa eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti di atas angin.
Bupati Tabanan dua periode ini semringah kesaksian kerabatnya itu tidak sampai menyudutkan dirinya dalam pusaran kasus korupsi DID Tabanan 2018.
Sidang berikutnya dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. (lia/jpnn)
Dewa Wiratmaja blak-blakan saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Denpasar kemarin, sebut kata dungu, Eks Bupati Eka Wiryastuti spontan semringah
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News