Modus Eks Ketua LPD Anturan Tilap Duit Nasabah Terbongkar, Ternyata

Sabtu, 30 Juli 2022 – 08:51 WIB
Modus Eks Ketua LPD Anturan Tilap Duit Nasabah Terbongkar, Ternyata - JPNN.com Bali
Kasiintel Kejari Buleleng AA Jayalantara. Foto: Kejari Buleleng

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Kejari Buleleng bergerak cepat membongkar ulah eks Ketua LPD Anturan berinisial NAW menilap dana nasabah.

Jaksa Buleleng bergerak setelah seorang ketua LPD berinisial WD mengembalikan aset tanah berstatus SHM milik LPD Anturan.

Menurut Kasi Intel Kejari Buleleng AA Ngurah Jayalantara, penyidik langsung melakukan penyitaan terhadap 24 sertifikat tanah milik LPD Anturan itu.

Gung Jayalantara mengatakan sampai saat ini penyidik telah mengamankan aset LPD Anturan dalam bentuk SHM sebanyak 45 dari 80 sertifikat atas nama tersangka NAW.

"Yang mana dari 80 SHM tersebut, 9 SHM di antaranya sudah dijaminkan atau diterbitkan Hak Tanggungan (HT) kepada pihak ketiga," ujar Gung Jayalantara, sapaan akrabnya.

Tak hanya itu, tegas dia, penyidik juga mengamankan pengembalian uang reward kaveling tanah dari pengurus LPD Anturan.

Reward ini dalam bentuk SHM sebanyak tiga sertifikat dan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200.750.000.

Di hari yang sama, penyidik juga memanggil seorang Ketua LPD yang berlokasi di Kecamatan Kubutambahan, Buleleng berinisial INK.

Modus eks Ketua LPD Anturan berinisial NAW menilap duit nasabah yang berujung kerugian miliaran rupiah akhirnya terbongkar, ternyata
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News