Modus Eks Ketua LPD Anturan Tilap Duit Nasabah Terbongkar, Ternyata
"Yang bersangkutan dipanggil karena penyidik menemukan ada sertifikat LPD Anturan yang sudah dibalik nama menjadi atas nama INK," selorohnya.
Dari hasil pemeriksaan ternyata LPD yang dipimpin oleh INK memiliki deposito sebesar Rp 200 juta di LPD Anturan.
Penempatan deposito tersebut lantaran tersangka NAW minta bantuan dengan alasan kekurangan likuiditas.
Saat INK menempatkan dana di LPD Anturan, maka ia mendapatkan jaminan berupa SHM sebidang tanah dengan luas 200 meter persegi di Desa Banjar, Kecamatan Banjar.
"Uniknya, SHM tersebut ternyata sudah berbalik nama sebelum masa tempo deposito berakhir," papar Gung Jayalantara. (gie/JPNN)
Modus eks Ketua LPD Anturan berinisial NAW menilap duit nasabah yang berujung kerugian miliaran rupiah akhirnya terbongkar, ternyata
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News