Jaksa Buleleng Hitung Uang Reward Kavling Tanah LPD Anturan, Lihat Tuh
bali.jpnn.com, BULELENG - Penyidik Kejari Buleleng kembali memeriksa dua orang saksi dugaan kasus korupsi LPD Anturan kemarin (27/8).
Saat pemeriksaan berjalan, salah salah seorang pengurus LPD Anturan dengan inisial KB yang berstatus sebagai kolektor datang menemui penyidik.
KB rupanya punya niat menyerahkan uang hasil reward kavling tanah LPD Anturan yang ia terima.
KB menyerahkan uang kepada penyidik Kejari Buleleng sebesar Rp 74.5 juta dari total Rp 181.75 juta yang ia terima secara keseluruhan.
“KB ini juga pengurus, tetapi statusnya sebagai kolektor,” ujar Kasi Intel Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara kepada awak media.
KB berjanji akan melunasi sisanya dalam waktu dekat, maksimal dua minggu ke depan.
Baca Juga:
Atas pengembalian uang hasil reward tersebut, penyidik melakukan penyitaan dengan membuat berita acara penyitaan yang langsung ditandatangani oleh yang bersangkutan.
Terhadap dua orang saksi atas nama IKW dan KS yang juga diperiksa kemarin, Jayalantara mengakui bahwa keduanya mengakui menerima uang reward hasil kavling tanah dari Ketua LPD Anturan.
Jaksa Buleleng menghitung uang reward kavling tanah LPD Anturan yang diserahkan kolektor berinisial KB, nilainya sekitar Rp 74,5 juta, lihat tuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News