Lihat Uang Miliaran Menumpuk di Meja Kejati, Kasusnya Bikin BPD Bali Rugi Besar

Rabu, 29 Juni 2022 – 06:09 WIB
Lihat Uang Miliaran Menumpuk di Meja Kejati, Kasusnya Bikin BPD Bali Rugi Besar - JPNN.com Bali
Jaksa Kejati Bali dan perwakilan Bank BPD Bali menunjukkan tumpukan uang kembalian dari tersangka korupsi kredit fiktif berinisial SW dan IKB. (Humas Kejati Bali)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu berjejer rapi di meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa kemarin (28/6).

Uang senilai Rp 1,50 miliar bukan untuk gaji ke-13 para pegawai yang dicairkan pemerintah pusat, tetapi dari kasus tindak pidana korupsi.

Uang sebesar itu berasal dari dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Badung, yakni SW dan IKB.

Uang pengganti kerugian negara tersebut diserahkan keluarga dari kedua tersangka kepada tim penyidik Kejati Bali kemarin.

Penyerahan uang tersebut disaksikan langsung Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Agus Eko Purnomo.

Uang tersebut selanjutnya dilakukan penyitaan oleh tim penyidik Kejati Bali.

"Sekitar pukul 14.00 WITA, penyidik telah menerima uang sebagai bagian pengembalian kerugian negara dalam hal ini BPD Bali," terang Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto.

A Luga Harlianto menjelaskan kedua tersangka SW dan IKB sama-sama menyadari kesalahan perbuatannya.

Tumpukan uang terlihat di meja Kejati Bali kemarin. Uang itu bukan gaji pegawai, tetapi dari kasus korupsi, kasusnya bikin Bank BPD Bali rugi besar
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News