Eks Bupati Eka Wiryastuti Mengeluh Tak Didukung PDIP: Saya Berjuang Sendiri
bali.jpnn.com, DENPASAR - Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti (46) kembali menjalani sidang lanjutan korupsi dana insentif daerah (DID), Kamis (23/6).
Sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar yang berlangsung hampir 1,5 jam itu mengagendakan pembelaan terdakwa atas dakwaan alias eksepsi.
Seusai sidang, eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti menyempatkan diri mengutarakan 'keluh-kesahnya' kepada awak media.
Anak kandung Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama ini mengaku berjuang sendirian dalam menghadapi proses hukumnya.
Kendati tidak menyebut secara gamblang, Bupati Tabanan dua periode itu secara tak langsung mengaku tak mendapat dukungan berupa bantuan hukum dari induk partai, PDI Perjuangan.
"Saya berjuang pribadi, berjuang sendiri. Sekali lagi saya berjuang pribadi," seloroh eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.
Pernyataan ini ia maksudkan pada upaya hukumnya saat ini, termasuk melakukan pembelaan melalui eksepsi atas dakwaan yang menjeratnya.
Bahkan, lebih tegas Eka minta agar dirinya serta kasus yang membelitnya tak dikait-kaitkan dengan partai politik manapun termasuk PDIP.
Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengeluh tidak didukung PDI Perjuangan: saya berjuang sendiri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News