Eks Bupati Eka Wiryastuti Sentil Megawati saat Jadi Pesakitan, Sebut Begini
bali.jpnn.com, DENPASAR - Eks mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti (46) mulai menjalani sidang perdana dalam perkara korupsi dana insentif (DID) di Pengadilan Tipikor Denpasar, kemarin (14/6).
Meski perkara hukum tersebut murni karena tindakan pribadinya selama menjabat sebagai bupati, nama partai dan sosok ketua umum ikut terseret.
Di Pengadilan Tipikor Denpasar kemarin, Eka Wiryastuti menyebut bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri adalah ibunya.
“Ibu Mega adalah ibu saya,” ujar Ni Putu Eka Wiryastuti.
Respons tersebut untuk menjawab pertanyaan awak media terkait bantuan hukum yang dia terima dari partai setelah terbelit perkara hukum serius di pengadilan tipikor.
“Dari partai selalu ada bantuan, apalagi Ibu Mega adalah ibu saya,” kata bupati Tabanan dua periode ini mengulangi jawabannya.
Jawaban tersebut dilontarkan Eka Wiryastuti untuk menjawab sejumlah pertanyaan terkait isu yang menyebut dirinya akan pindah partai dari PDI Perjuangan.
"Apapun yang terjadi saya tidak akan pernah melangkahkan kaki jauh dari PDIP,"ungkap eks Bupati Eka Wiryastuti lagi.
Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti membawa-bawa nama Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri saat jadi pesakitan, Sebut Begini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News