2 Tersangka Kredit Fiktif LPD Serangan Tak Ditahan, Kapan?
Senin, 06 Juni 2022 – 17:10 WIB
"Berdasarkan barang bukti yang dikumpulkan, terduga Bendesa Adat belum memenuhi syarat formal, kita butuh menggali lagi bukti-buktinya," papar Putu Eka Suyantha. (gie/JPNN)
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kredit fiktif LPD Desa Adat Serangan, dua pejabat ini sementara tak ditahan, kapan?
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News