BPD Bali Dibobol Debitur Besar, Kejati Dalami Dugaan Keterlibatan Orang Dalam?
bali.jpnn.com, DENPASAR - Dugaan kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja (KMK) usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Badung mengejutkan banyak pihak.
Bank daerah yang mayoritas sahamnya milik Pemprov Bali dan 9 Pemkab/Pemkot ini diduga dibobol seorang debitur besar sehingga mengakibatkan kerugian negara ditaksir sebesar Rp 5 miliar.
Untuk mengungkap kasus ini, penyidik Kejati Bali menggeledah rumah salah satu debitur yang menjabat sebagai direktur perusahaan bidang konstruksi berinisial SW di wilayah Denpasar Timur.
Rumah Direktur SW digeledah lantaran diduga memperoleh fasilitas kredit dari BPD Bali Cabang Badung.
Apakah ada dugaan keterlibatan orang dalam?
“Ditunggu saja perkembangannya.
Yang jelas, proses penyelidikan masih terus berlangsung,” ujar Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto kepada awak media kemarin.
Terbongkarnya kasus ini bermula dari operasi intelijen Kejati Bali setelah ada pengaduan masyarakat pada bulan Januari 2022 lalu.
Pembobolan BPD Bali oleh debitur besar masih didalami penyidik Kejati Bali. Penyidik Kejati tengah mendalami dugaan keterlibatan orang dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News