Hari Ini KPK Periksa PNS, Swasta dan 3 Petani Tabanan Bongkar Korupsi DID, Simak
bali.jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak kunjung berhenti untuk mengungkap dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.
Selain memeriksa lima saksi di Polres Tabanan kemarin, penyidik KPK memeriksa saksi lain di gedung KPK, Rabu hari ini (16/3).
Delapan saksi yang diperiksa di gedung KPK hari ini antara lain Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti, dan PNS Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tabanan I Kadek Suardana Dwi Putra.
Lalu Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tabanan Made Dedy Darmasaputra.
KPK juga memeriksa dua pihak swasta I Gede Made Suarjana dan Ni Komang Widiantari serta tiga saksi berprofesi sebagai petani masing-masing Panji Astawa, I Wayan Sueca, dan I Wayan Geledet.
Penyidik KPK fokus mendalami dugaan penggunaan dana DID untuk beberapa kegiatan proyek di lingkungan Pemkab Tabanan.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain terkait dengan penggunaan DID untuk beberapa kegiatan proyek di Pemkab Tabanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sedangkan empat saksi yang diperiksa di Polres Tabanan antara lain I Nyoman Yasa dari pihak swasta/Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Tabanan.
Hari Ini penyidik KPK kembali memeriksa PNS, pihak swasta dan 3 petani Tabanan untuk membongkar aliran dana Korupsi DID
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News